Tampilkan postingan dengan label KEWARGANEGARAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEWARGANEGARAAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juli 2013

REFORMASI AGRARIA: MENUJU PERTANIAN BERKELANJUTAN



Meskipun ilmu ekonomi pertanian telah memberikan “andil” pada pemahaman masalah-masalah produktifitas dan efisiensi produksi pertanian, namun masih belum cukup mampu memecahkan masalah-masalah kemiskinan dan keadilan sosial (Mubyarto, 1987:620)


Pendahuluan

Dalam rangka renungan “5 tahun krismon”, pakar-pakar ekonomi pertanian kita kini nampak gusar karena dampak awal krismon yang positif terhadap pertanian rupanya telah berubah menjadi kondisi yang sangat berat menekan kegiatan pertanian. Industri gula dan usaha tani tebu serta usaha tani padi kini “sangat sakit” dengan jumlah dan nilai impor yang makin meningkat. Kondisi swasembada beras yang pernah tercapai tahun 1984 kini berbalik. Dan pemerintah mulai sangat gusar karena tanah-tanah sawah yang subur makin cepat beralih fungsi menjadi permukiman, lokasi pabrik, gedung-gedung sekolah, bahkan lapangan golf.
Tema diskusi panel adalah “Pembangunan Agraria dan Pembaruan Pengelolaan Sumberdaya Alam bagi Pengembangan Sistem dan Usaha Agribisnis”. Mengapa harus ada pembaruan (reformasi), dan mengapa agribisnis? Jika kesejahteraan petani tetap menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata per­tanian kini tidak lagi disebut-sebut. Mengapa Departemen Pertanian rupanya kini lebih banyak mengurus agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture. Padahal seperti juga di Amerika departemennya masih tetap Department of Agriculture bukan Department of Agribusiness? Memang Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Ameri­ka tanpa ragu-ragu sering mengatakan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat Ya (di Amerika) tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang sudah menjadi bisnis seperti usaha PT QSAR di Sukabumi yang sudah bangkrut, tetapi bisa tetap merupakan kehidupan (livelihood) atau mata pencaharian yang di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa menjadi bisnis.
Agriculture bisa berubah menjadi agribisnis seperti halnya PT QSAR, jika usaha dan kegiatannya “menjanjikan keuntungan sangat besar”, misalnya 50% dalam waktu kurang dari satu tahun, padahal tingkat bunga bank hanya sekitar 10%. Semangat mengejar untung besar dalam waktu pendek inilah semangat dan sifat agribisnis yang dalam agriculture (pertanian) suatu hal yang dianggap mustahil. Demikian tanpa disadari pakar-pakar ekonomi pertanian terutama lulusan Amerika telah memasukkan budaya Amerika ke (pertanian) Indonesia dengan janji atau teori bahwa agribisnis lebih modern, lebih efisien, dan lebih menguntungkan ketimbang agriculture. Itulah yang terjadi dengan PT QSAR yang mampu mengecoh banyak bapak-bapak dan ibu-ibu “investor” untuk menanamkan modal ratusan juta rupiah, meskipun akhirnya terbukti agribisnis PT QSAR adalah ladang penipuan baru untuk menjerat investor-investor “homo-ekonomikus” (manusia serakah) yang berfikir “adalah bodoh menerima keuntungan rendah jika memang ada peluang memperoleh keuntungan jauh lebih besar”. Di Indonesia homo-ekonomikus ini makin banyak ditemukan sehingga seorang ketua ISEI pernah tanpa ragu menyatakan “orang Indonesia dan orang Amerika sama saja”.

Ideologi Agribisnis
Ideology provides a lens through which one sees the world; a set of beliefs that are held so firmly that one hardly needs empirical confirmation. Evidence that contradicts those beliefs is summarily dismissed (Stiglitz, 2002:222).  
Mula-mula ilmu ekonomi (Neoklasik) dikritik pedas karena telah berubah  menjadi ideologi (Burk. dalam Lewis dan Warneryd, 1994: 312-334), bahkan semacam agama (Nelson: 2001). Kemudian dijadikan bisnis, sehingga utuk mengikuti perkembangan zaman konsep agriculture (budaya bertani) dianggap perlu diubah menjadi agribusiness (bisnis pertanian). Maka di IPB dan UGM tidak ada program S2 Pertanian, tetapi program Magister atau MM Agribisnis yang jika diteliti substansi kuliah-kuliahnya hampir semua berorientasi pada buku-buku teks Amerika 2 dekade terakhir yang mengajarkan ideologi baru bahwa “farming is business”.
Mengapa agribisnis? Ya, agribisnis diangggap lebih modern dan lebih efisien karena lebih berorientasi pada pasar, bukan hanya pada “komoditi yang dapat dihasilkan petani”. Perubahan dari agriculture menjadi agribisnis berarti segala usaha produksi pertanian ditujukan untuk mencari keuntungan, bukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan sendiri. Penggunaan sarana produksi apapun adalah untuk menghasilkan produksi, termasuk pengunaan tenaga kerja keluarga, dan semua harus dihitung dan dikombinasikan dengan teliti untuk mencapai efisiensi tertinggi.
Jika kita jujur mengamati praktek pertanian sebagian besar petani kita, maka teori dan praktek agribisnis yang kita baca dalam buku-buku teks terbitan Amerika barulah merupakan gambaran “abstrak-ideal”. Memang di Amerika praktek-praktek agribisnis ini sudah ada dan sangat berkembang, tetapi luas pemilikan tanah pertanian per petani adalah rata-rata  100 ha, sedangkan di Indonesia kurang dari 0,5 ha. Usaha tani (farm) di Indonesia sebagian besar bersifat subsisten, tidak komersial, sehingga pengertian dan konsep agribisnis tidak cocok diterapkan.

Krismon Dosa Siapa?
Di Koran-koran kini tidak ada lagi orang menyebut krismon, krisis keuangan, atau krisis perbankan, karena lebih mudah  menyebutnya sebagai krisis ekonomi. Mengapa disebut krisis ekonomi padahal banyak orang termasuk Amartya Sen penerima hadiah Nobel Ekonomi tidak setuju menyebutnya sebagai krisis ekonomi laksana “kiamat”.
Take for example, the crisis in Indonesia, Thailand, earlier on, even in South Korea. It may be wondered why should it be so disastrous to have, say, a 5 or 10 percent fall in gross national product in one year when the country in question has been growing at 5 or 10 percent per year for decades. Indeed at the aggregate level this is not quintessentially a disastrous situation (Sen, 2000: 187)
Jika masyarakat umum kini berbicara tentang krisis ekonomi sebenarnya mereka sekedar ikut meneriakkan suara orang-orang atau pengusaha-pengusaha kaya yang tidak lagi seperti masa Orde Baru mampu memperoleh keuntungan mudah melalui cara-cara berburu rente (rent seeking) yaitu sejumlah kecil pengusaha yang memperoleh keuntungan luar biasa besar (hampir tanpa kerja), meskipun mereka tahu sejumlah besar pengusaha atau masyarakat dirugikan. Keuntungan sangat besar yang dulu mereka peroleh melalui persekongkolan dengan pemerintah (KKN) kini tidak dapat lagi mereka peroleh karena pemerintah sendiri sudah jatuh miskin, dan berutang banyak. Maka segala peluang mengejar rente ini sudah tertutup. Mereka (terutama eks konglomerat) memang bermimpi “memulihkan kembali” (recovery) perekonomian pra krismon dengan pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, bila perlu dengan utang-utang baru dalam rangka “pengobatan ala IMF”, dan dengan menarik investor-investor asing dengan segala cara.
Sebenarnya MPR hasil Pemilu 1999 telah tegas-tegas  menunjuk konglomerat sebagai penyebab krismon yang menyengsarakan seluruh rakyat dan yang terutama memiskinkan pemerintah. Tetapi hebatnya, kini mereka berhasil menciptakan kesan bukan mereka yang salah tetapi yang salah adalah pemerintah, IMF, atau spekulan dari luar negeri.

Reformasi Agraria yang bagaimana?
Kini tidak lagi mudah menyepakati apa yang harus direformasi dalam bidang agraria, karena berbagai peringatan dan “potensi penyimpangan” di masa lalu telah kurang mendapat perhatian. Pembangunan pertanian yang di atas kertas mendapat prioritas sejak Repelita I tokh kebijakan dan strateginya dengan mudah tidak dipatuhi, dan program-program “industrialisasi” lebih didahulukan. Sumber utama dari kekeliruan adalah lebih populernya model-model pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan yang lebih cepat meningkatkan produksi dan pendapatan (GDP dan GNP), meskipun tanpa pemerataan dan keadilan sosial. Seharusnya kita tidak akan lupa peristiwa Malari Januari 1974 yang memprotes ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial setelah Repelita I baru berjalan 4,5 tahun, dan pertanian telah tumbuh 5% per tahun. Pemerintah Indonesia yang waktu itu bertekad memulai dan meningkatkan program-program pemerataan “termanja­kan” oleh bonanza minyak yang dengan sangat mudah membelokkan dana-dana yang melimpah untuk “membantu” pengusaha-pengusaha swasta menjadi leluasa membangun segala macam industri subsistitusi impor dan kemudian industri berorientasi promosi ekspor, yang kebanyakan dengan bekerjasama  dengan investor asing, khususnya dari Jepang.
Demikian sekali lagi telah terjadi ketidakseimbangan pembangunan antara industri dan pertanian, yang anehnya dianggap wajar, karena “model pembangunan yang dianggap benar adalah yang mampu meningkatkan sumbangan sektor industri dan “menurunkan” sumbangan sektor pertanian. Inilah suasana awal kelahiran dan mulai populernya ajaran “agribusiness” (agribisnis) yang menggantikan agriculture (pertanian). Perlu dicatat bahwa dalam kata agriculture ada pengertian budaya pertanian, way of life, atau livelihood petani, yang tidak semuanya dapat dibisniskan. Maka jika kita ingin mengadakan pembaruan (reformasi) justru harus ada kesediaan meninjau kembali konsep dan pengertian sistem dan usaha agribisnis. Saya tidak sependapat agribisnis dimengerti sebagai “pertanian dalam arti luas” atau bahkan istilah pertanian sudah tidak lagi dianggap relevan dan perlu diganti  agribisnis. Jika konsekuen Departemen Pertanian juga perlu diubah menjadi Departemen Agribisnis. Kami menolak kecenderungan yang demikian yang di kalangan Fakultas-fakultas Ekonomi kita juga sudah muncul keinginan mengganti nama Fakultas Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Memang di Amerika sudah banyak School of Business, dan Department of Economics hanya merupakan satu departement saja dalam School of Business. Kami berpendapat ini sudah kebablasan. Seharusnya kita di Indonesia tidak menjiplak begitu saja apa yang terjadi di Amerika jika kita tahu dan patut menduga hal itu tidak cocok bagi tatanan dan budaya kita.


Penutup

Kami khawatir tinjauan aspek sosial-ekonomi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang kami sampaikan di sini berbeda atau mungkin berse­berangan dengan kerangka pikir panitia penyelenggara, yang mengarahkan semua topik pada pengembangan sistem dan usaha agribisnis. Kami berpendapat istilah pertanian tetap relevan dan pembangunan pertanian tetap merupakan bagian dari pembangunan perdesaan (rural development) yang menekankan pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk desa, termasuk di antaranya petani. Fokus yang berlebihan pada agribisnis akan berakibat berkurangnya perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya tidak merupakan bisnis. Apakah mereka ini semua sudah tidak ada lagi di pertanian dan perdesaan kita? Masih banyak sekali, dan merekalah penduduk miskin di perdesaan kita yang membutuhkan perhatian para pakar terutama pakar-pakar pertanian dan ekonomi pertanian. Pakar-pakar agribisnis rupanya lebih memikirkan bisnis pertanian, yaitu segala sesuatu yang harus dihitung untung-ruginya, efisiensinya, dan sama sekali tidak memikirkan keadilannya dan moralnya. Reformasi Agraria harus berarti pembaruan penataan agraria yang menyumbang pada upaya mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung di perdesaan.
Assuming the framework of institutions required by equal liberty and fair equality of opportunity, the higher expectations of those better situated are just if and only if they work as part of a scheme which improves the expectations of the least advantaged members of society (Rawls, 1971:74)



Prof. Dr. Mubyarto:
Guru Besar FE - UGM
Makalah diskusi panel "Pembaruan Agraria", Departemen Pertanian, Hotel Salak, Bogor, 11 September 2002.

Bacaan

1.       Burk, Monroe, 1994. Ideology and Morality in Economic Theory, dalam Lewis, Alan and Kare-Erek Warneryd (ed). Ethics and Economic Affairs, Routledge, London – New York.
2.       Elliot, Jenniver A. 1994. An Introduction to Sustainable Development: The Developing World, Routledge London, New York.
3.       Mubyarto, 1987. “Masyarakat Pedesaan di Indonesia Dewasa ini dan Tantangan Profesional Ilmu Ekonomi Pertanian” dalam Hendra Esmara (ed). Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan, Gramedia, Jakarta.
4.       Mubyarto & Daniel W. Bromley. 2000. A Development Alternative for Indonesia, Gadjah Mada UP, Yogyakarta.
5.       Shepherd, Andrew. 1998. Sustainable Rural Development, Macmillan, London – St. Martin’s, London New York.
6.       Stiglitz, Joseph. E. 2002. Globalization and its Discontents. Norton. New York.
7.       Trainer, Ted. 1996. Towards A Sustainable Economy: The Need for Fundamental Change, Envirobook, Sydney.

PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN (KRITIK TERHADAP PARADIGMA AGRIBISNIS)


Pertanian (agriculture) bukan hanya merupakan aktivitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, pertanian/agrikultur adalah sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian besar petani di Indonesia. Oleh karena itu pembahasan mengenai sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek petani, sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, tidak saja petani sebagai homo economicus, melainkan juga sebagai homo socius dan homo religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola hubungan sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka paradigma pembangunan sistem pertanian. Tulisan ini sekaligus menanggapi tulisan Saudara Pantjar Simatupang (Jakarta Post, April 14 and 15, 2003) tentang Pendekatan Sistem Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian, yang juga didasarkan pada kerangka konsep pembangunan pertanian Departemen Pertanian tahun 2001.
Secara ringkas tulisan tersebut menguraikan tentang perlu dikembangkannya paradigma baru pembangunan pertanian yang didasarkan pada pendekatan sistem agribisnis. Pantjar mengacu dengan jelas pada paradigma agribisnis yang dikembangkan oleh Davies dan Goldberg, yang berdasar pada lima premis dasar agribisnis. Pertama, adalah suatu kebenaran umum bahwa semua usaha pertanian berorientasi laba (profit oriented), termasuk di Indonesia. Kedua, pertanian adalah komponen rantai dalam sistem komoditi, sehingga kinerjanya ditentukan oleh kinerja sistem komoditi secara keseluruhan. Ketiga, pendekatan sistem agribisnis adalah formulasi kebijakan sektor pertanian yang logis, dan harus dianggap sebagai alasan ilmiah yang positif, bukan ideologis dan normatif. Keempat, Sistem agribisnis secara intrinsik netral terhadap semua skala usaha, dan kelima, pendekatan sistem agribisnis khususnya ditujukan untuk negara sedang berkembang. Rumusan inilah yang nampaknya digunakan sebagai konsep pembangunan pertanian dari Departemen Pertanian, yang dituangkan dalam visi terwujudnya perekonomian nasional yang sehat melalui pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi.
Ideologi Agribisnis
Mula-mula ilmu ekonomi (Neoklasik) dikritik pedas karena telah berubah  menjadi ideologi (Burk. dalam Lewis dan Warneryd, 1994: 312-334), bahkan semacam agama (Nelson: 2001). Kemudian pertanian dijadikan bisnis, sehingga utuk mengikuti perkembangan zaman konsep agriculture (budaya bertani) dianggap perlu diubah menjadi agribusiness (bisnis pertanian). Maka di IPB dan UGM tidak dikembangkan program S2 Pertanian, tetapi lebih dikembangkan program Magister atau MM Agribisnis, yang jika diteliti substansi kuliah-kuliahnya hampir semua berorientasi pada buku-buku teks Amerika 2 dekade terakhir yang mengajarkan ideologi atau bahkan mendekati “agama” baru bahwa “farming is business”. Mengapa agribisnis? Ya, agribisnis memang diangggap lebih modern dan lebih efisien karena lebih berorientasi pada pasar, bukan hanya pada “komoditi yang dapat dihasilkan petani”. Perubahan dari agriculture menjadi agribisnis berarti segala usaha produksi pertanian ditujukan untuk mencari keuntungan, bukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan sendiri termasuk pertanian gurem atau subsisten sekalipun. Penggunaan sarana produksi apapun adalah untuk menghasilkan “produksi”, termasuk penggunaan tenaga kerja keluarga, dan semua harus dihitung dan dikombinasikan dengan teliti untuk mencapai efisiensi tertinggi
Sepintas paradigma agribisnis memang menjanjikan perubahan kesejahteraan yang signifikan bagi para petani. Namun jika kita kaji lebih mendalam, maka perlu ada beberapa koreksi mendasar terhadap paradigma yang menjadi arah kebijakan Deptan tersebut. Sebuah paradigma semestinya lahir dari akumulasi pemikiran yang berkembang di suatu wilayah dan kelompok tertentu. Jadi sudah sewajarnya jika kita mempertanyakan, apakah pengembangan paradigma agribisnis adalah hasil dari konsepsi dan persepsi para petani kita?. Lebih lanjut dapat kita kaji kembali apakah sudah ada riset/penelitian mendalam, yang melibatkan partisipasi petani, berkaitan dengan pola/sistem pertanian di wilayah mereka?. Hal ini sangat penting karena jangan-jangan paradigma agrisbisnis hanyalah dikembangkan secara topdown dari pusat, yang tidak sesuai dengan visi desentralisasi sistem lokal, atau lebih berbahaya lagi hanya mengadopsi paradigma dari luar (barat). Lebih tepat apabila pemerintah berupaya untuk membantu menemukenali segala permasalahan yang dihadapi petani dan bersama-sama mereka mengusahakan jalan keluarnya, dengan memposisikan diri sebagai kekuatan pelindung petani. Selama ini masalah yang muncul adalah anjloknya harga komoditi, kenaikan harga pupuk, dan persaingan tidak sehat, yang lebih disebabkan oleh kekeliruan atau tidak bekerjanya kebijakan atau peraturan (hukum) yang dibuat oleh pemerintah.
Paradigma Agribisnis Yang Keliru      
Asumsi utama paradigma agribisnis bahwa semua tujuan aktivitas pertanian kita adalah profit oriented sangat menyesatkan. Masih sangat banyak petani kita yang hidup secara subsisten, dengan mengkonsumsi komoditi pertanian hasil produksi mereka sendiri. Mereka adalah petani-petani yang luas tanah dan sawahnya sangat kecil, atau buruh tani yang mendapat upah berupa pangan, seperti padi, jagung, ataupun ketela. Mencari keuntungan adalah wajar dalam usaha pertanian, namun hal itu tidak dapat dijadikan orientasi dalam setiap kegiatan usaha para petani. Petani kita pada umumnya lebih mengedepankan orientasi sosial-kemasyarakatan, yang diwujudkan dengan tradisi gotong royong (sambatan/kerigan) dalam kegiatan mereka. Seperti di awal tulisan, bertani bukan saja aktivitas ekonomi, melainkan sudah menjadi budaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat lokal. Sehingga perencanaan terhadap perubahan kegiatan pertanian harus pula mempertimbangkan konsep dan dampak perubahan sosial-budaya yang akan terjadi. Seperti halnya industrialisasi yang tanpa didasari transformasi sosial terencana, telah menghasilkan dekadensi nilai moral, degradasi lingkungan, berkembangnya paham kapitalisme dan individualisme, ketimpangan ekonomi, dan marjinalisasi kaum petani dan buruh. Hal ini yang nampaknya tidak terlalu dikedepankan dalam pengembangan paradigma pendekatan sistem agribisnis..Tidak semua kegiatan pertanian dalam skala petani kecil dapat dibisniskan, seperti yang dilakukan oleh petani-petani (perusahaan) besar di luar negeri, yang memiliki tanah luas dan sistem nilai/budaya berbeda yang lain sekali dengan petani kita
Agriculture bisa berubah menjadi agribisnis seperti halnya PT QSAR, jika usaha dan kegiatannya “menjanjikan keuntungan sangat besar”, misalnya 50% dalam waktu kurang dari satu tahun, padahal tingkat bunga bank rata-rata hanya sekitar 10%. Semangat mengejar untung besar dalam waktu pendek inilah semangat dan sifat agribisnis yang dalam agriculture (pertanian) suatu hal yang dianggap mustahil. Demikian tanpa disadari pakar-pakar ekonomi pertanian terutama lulusan Amerika telah memasukkan budaya Amerika ke (pertanian) Indonesia dengan janji atau teori bahwa agribisnis lebih modern, lebih efisien, dan lebih menguntungkan ketimbang agriculture. Itulah yang terjadi dengan PT QSAR yang mampu mengecoh banyak bapak-bapak dan ibu-ibu “investor” untuk menanamkan modal ratusan juta rupiah, meskipun akhirnya terbukti agribisnis PT QSAR merupakan ladang penipuan baru untuk menjerat investor-investor “homo-ekonomikus” (manusia serakah) yang berfikir “adalah bodoh menerima keuntungan rendah jika memang ada peluang memperoleh keuntungan jauh lebih besar”. Di Indonesia homo-ekonomikus ini makin banyak ditemukan sehingga seorang ketua ISEI pernah tanpa ragu menyatakan “orang Indonesia dan orang Amerika sama saja”, mereka sama-sama “makhluk ekonomi”.
Konsep dan paradigma sistem agribisnis tidak akan menjadi suatu kebenaran umum, karena akan selalu terkait dengan paradigma dan nilai budaya petani lokal, yang memiliki kebenaran umum tersendiri. Oleh karena itu pemikiran sistem agribisnis yang berdasarkan prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan kembali. Paradigma agribisnis tentu saja sarat dengan sistem nilai, budaya, dan ideologi dari tempat asalnya yang patut kita kaji kesesuaiannya untuk diterapkan di negara kita. Masyarakat petani kita memiliki seperangkat sistem nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali dan dianggap sebagai potensi besar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi dari peningkatan produksi ke oreientasi peningkatan pendapatan petani belum cukup jika tanpa dilandasi pada orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti dengan kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/hukum, persaingan, distribusi, produksi dan konsumsi yang melindungi petani tidak akan mampu mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar contoh keberhasilan perusahaan McDonald dalam memberi “order’ kelompok petani di Jawa Barat. Industri gula dan usaha tani tebu serta usaha tani padi kini “sangat sakit” dengan jumlah dan nilai impor yang makin meningkat. Kondisi swasembada beras yang pernah tercapai tahun 1984 kini berbalik. Dan pemerintah mulai sangat gusar karena tanah-tanah sawah yang subur makin cepat beralih fungsi menjadi permukiman, lokasi pabrik, gedung-gedung sekolah, bahkan lapangan golf.  
Jika kesejahteraan petani menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata pertanian kini tidak banyak disebut-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya kini lebih banyak mengurus agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture. Padahal seperti juga di Amerika departemennya masih tetap bernama Department of Agriculture bukan Department of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Ameri­ka tanpa ragu-ragu sering mengatakan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat ya (di Amerika) tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang sudah menjadi bisnis seperti usaha PT QSAR di Sukabumi yang kemudian bangkrut, tetapi bisa tetap merupakan kehidupan (livelihood) atau mata pencaharian yang di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa menjadi bisnis.
Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Kini tidak mudah lagi menyepakati apa yang dimaksud dengan pembangunan Pertanian Berkelanjutan, karena berbagai peringatan dan “potensi penyimpangan” di masa lalu kurang mendapat perhatian. Pembangunan pertanian yang di atas kertas mendapat prioritas sejak Repelita I tokh kebijakan dan strateginya dengan mudah dilanggar, dan program-program “industrialisasi” lebih didahulukan. Sumber utama kekeliruan adalah lebih populernya model-model pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan yang lebih cepat meningkatkan produksi dan pendapatan (GDP dan GNP), meskipun tanpa disertai pemerataan dan keadilan sosial. Seharusnya kita tidak lupa peristiwa Malari Januari 1974 yang memprotes terjadinya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial padahal Repelita I pada saat itu baru berjalan 4,5 tahun, dan pertanian telah tumbuh rata-rata 5% per tahun. Pemerintah Indonesia yang waktu itu bertekad memulai dan meningkatkan program-program pemerataan “termanja­kan” oleh bonanza minyak yang dengan sangat mudah membelokkan dana-dana yang melimpah untuk “membantu” pengusaha-pengusaha swasta yang leluasa membangun segala macam industri subsistitusi impor dan kemudian industri promosi ekspor, kebanyakan dengan bekerjasama dengan investor asing, khususnya dari Jepang.
Demikian sekali lagi telah terjadi ketidakseimbangan pembangunan antara industri dan pertanian, yang anehnya dianggap wajar, karena “model pembangunan yang dianggap benar adalah yang mampu meningkatkan sumbangan sektor industri dan “menurunkan” sumbangan sektor pertanian. Inilah suasana awal kelahiran dan mulai populernya ajaran “agribusiness” (agribisnis) yang menggantikan agriculture (pertanian). Jika kita ingin mengadakan pembaruan menuju Pertanian Berkelanjutan justru harus ada kesediaan meninjau kembali konsep dan pengertian sistem dan usaha agribisnis. Saya tidak sependapat agribisnis dimengerti sebagai “pertanian dalam arti luas” atau bahkan istilah pertanian sudah tidak lagi dianggap relevan dan perlu diganti  agribisnis. Jika konsekuen Departemen Pertanian juga perlu diubah menjadi Departemen Agribisnis atau Institut Pertanian (INSTIPER) diganti menjadi Insitut Agribisnis. Kami menolak kecenderungan yang demikian yang di kalangan Fakultas-fakultas Ekonomi kita juga sudah muncul keinginan mengganti nama Fakultas Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Memang di Amerika sudah banyak School of Business, dan Department of Economics hanya merupakan satu departement saja dalam School of Business. Kami berpendapat ini sudah kebablasan. Seharusnya kita di Indonesia tidak menjiplak begitu saja apa yang terjadi di Amerika jika kita tahu dan patut menduga hal itu tidak cocok bagi tatanan nilai dan budaya petani dan pertanian kita.
Kesimpulan
Sistem ekonomi yang mengacu pada Pancasila yaitu Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi pasar yang memihak pada upaya-upaya pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun pertanian berkelanjutan sudah dapat mencakup upaya-upaya mewujudkan keadilan namun pedoman-pedoman moralistik, manusiawi, nasionalisme, dan demokrasi/ ’kerakyatan’ secara utuh tidak mudah memadukannya dalam pengertian berkelanjutan. Asas Pancasila yang utuh memadukan ke-5 sila Pancasila lebih tegas mengarahkan kebijakan yang memihak pada pengembangan pertanian rakyat, perkebunan rakyat, peternakan rakyat, atau perikanan rakyat. Pertanian yang mengacu atau berperspektif Pancasila pasti memihak pada kebijakan yang mengarah secara kongkrit pada program-program pengurangan kemiskinan di pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani. Misalnya dalam kasus distribusi raskin (beras untuk penduduk miskin), orientasi ekonomi Pancasila pasti tidak mengijinkan pengiriman raskin ke daerah-daerah sentra produksi padi karena pasti menekan harga jual gabah/padi petani. Demikian pula dalam kebijakan pengembangan Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang kini sudah dicabut, orientasi ekonomi Pancasila tidak akan membiarkan terjadinya persaingan sengit di antara petani tebu dalam menjual tebunya ke pabrik, dan sebaliknya pemerintah seharusnya tidak membiarkan pabrik-pabrik gula bertindak sebagai monopsonis (pembeli tunggal) yang menekan petani tebu dalam menampung tebu yang dijual oleh petani tebu rakyat
Tinjauan aspek sosial-ekonomi pembangunan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam yang kami sampaikan di sini berbeda atau mungkin berseberangan dengan kerangka pikir yang mengarahkan semua topik pada pengembangan sistem dan usaha agribisnis. Kami berpendapat istilah pertanian tetap relevan dan pembangunan pertanian tetap merupakan bagian dari pembangunan perdesaan (rural development) yang menekankan pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk desa, termasuk di antaranya petani. Fokus yang berlebihan pada agribisnis akan berakibat berkurangnya perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya tidak merupakan bisnis. Apakah mereka ini semua sudah tidak ada lagi di pertanian dan perdesaan kita? Masih banyak sekali, dan merekalah penduduk miskin di perdesaan kita yang membutuhkan perhatian dan pemihakan para pakar terutama pakar-pakar pertanian dan ekonomi pertanian. Pakar-pakar agribisnis rupanya lebih memikirkan bisnis pertanian, yaitu segala sesuatu yang harus dihitung untung-ruginya, efisiensinya, dan sama sekali tidak memikirkan keadilannya dan moralnya. Pembangunan pertanian Indonesia harus berarti pembaruan penataan pertanian yang menyumbang pada upaya mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung di perdesaan.
  30 April 2003


Prof. Dr. MubyartoGuru Besar FE-UGM, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM (Pustep UGM)
Awan Santosa - Staf Peneliti Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM (Pustep UGM)

DAMPAK MINIMNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA


Era globalisasi adalah era keterbukaan, dimana pada era tersebut persaingan di segala bidang akan muncul. Tumbuh pesatnya persaingan akan mendorong dan menuntut kita untuk memiliki kompetensi yang lebih dari rata – rata dalam suatu bidang. Jika kita tidak memiliki sesuatu yang tadi kita sebut sebagai kompetensi atau kemampuan, maka kita akan terinjak, kita hanya bisa menikmati era globalisasi dari bangku penonton.
Globalisasi memprasyaratkan persiapan sumber daya manusia yang berkualitas (qualified human resource), tentunya dengan tingkat penguasaan sains dan tekhnologi yang mumpuni, terutama tekhnologi komunikasi, dan dengan pembekalan basic moralitas yang tergali dari kearifan tradisi-kultural dan nilai-nilai doktrinal agama yang kuat. Tanpa itu semua, kehadiran bangsa kita yang sudah nyata-nyata berada di tengah pentas kompetisi global, hanya sekedar akan semakin menyengsarakan masyarakat lokal (nasional) dan menempatkan bangsa kita pada wilayah pinggiran (peripheral), hanya menjadi penonton dari hiruk-pikuknya percaturan negara-negara secara global di berbagai dimensi kehidupan. Lebih dari itu, ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan ekses negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi seluruh masyarakat, baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Di sinilah, sekali lagi, bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk diperbaiki seoptimal mungkin.
Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal. Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan. Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokok dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebab bagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.
Pendidikan merupakan bentuk dari investasi jangka panjang (long-term investmen), yaitu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas melalui saluran pendidikan. Artinya, untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas di masa depan, sudah barang tentu masyarakat harus melakukan investasi sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas (proses dan hasil) dunia pendidikan. Untuk berpartisipasi dalam berinvestasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tentu membutuhkan pengeluaran dana (finance) yang tidak sedikit, sedangkan sebagian besar masyarakat kita, mayoritas masyarakat yang secara ekonomi dalam kategori menengah ke bawah, sehingga tidak memungkinkan untuk diharapkan kontribusinya secara maksimal. Lantas kalau sudah demikian, apa yang paling memungkinkan yang bisa kita perbuat untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, mencetak SDM yang berkualitas dan memperkuat basis moral dan agama warga negara, terutama generasi mudanya, dalam kondisi yang sangat menyulitkan ini (krisis multidimensional) ?
Di situlah peran pendidikan, pendidikan akan membekali kita dalam persaingan tersebut. Pendidikan sebagai tonggak prinsip kita. Kenapa dikatakan begitu? Karena jika kita memilih untuk bergerak dalam suatu bidang namun kita tidak memiliki tonggak pendidikan yang kuat maka tentunya kita tidak akan mampu bertahan di dalam era globalisasi.
Dengan dasar diatas sehingga penulis mengajak kepada segenap generasi muda yang selama ini menyandang predikat “AGENT OF CHANGE” untuk ikut mewujudkan dalam proses pembentukan dan pendewasaan repoblik tercinta ini teritama dalam kontek pendidikan mengingat minimnya kesadaran masyarakat luas tentang arti pendidikan. Hanya sedikit orang yang rela melakukan apapun demi medapatkan pendidikan yang layak untuk dirinya.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yang demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengan tolok ukur kualitatif atau mutu pendidikan.

Disusun oleh: Ach.Yulianto
Disampaikan Dalam DISKUSI DI YAYASAN NURUL ISLAM SEPANGKUR BESAR

AKANKAH KITA KRISIS IDEOLOGI ?


Kenyataan memang harus diakui , tidak suka mengakui kenyataan artinya membutakan diri, buta fikiran dan buta hatinya, dan buta akan kenyataan itu,buta akan kebenaran akhirnya buta terhadap perbuatan. Berbuat menumbuk bentur, menuruti hawa nafsu. 
Akibatnya : Kehancuran ! 
Ini adalah suatu hukum karma, hukum perbuatan, hukum sebab akibat yang tidak dapat dielakkan, barang siapa

yang tidak menyukainya untuk mengakui atas kejahatan, akibatnya akan menemui Kehancuran. Kita sebagai kader marhaenis, yang harus mengindahkan hukum yang demikian tadi. Bung Karno, Bapak Marhaenis kita juga mengajarkan demikian,mengajarkan berfikir dan berbuat menurut kenyataan dan bukan menurut jalan fikiran kita masing-masing, melainkan jalan fikiran yang harus mengikuti kenyataan yang sebenarnya, serta mengakui hukum-hkum yang berlaku diatasnya, kita akan dapat merubah kenyataan tadi kedalam suatu kemungkinan yang kita kehendaki, kemungkinan yang kita cita-citakan. Disini kita berdialog lewat pemahaman kita tentang Marhaenisme, jiwa marhaenisme yang kita pegang teguh, yang kita tanamkan dalam jiwa kita masing-masing sampai mendarah daging. Untuk itu pertama yang harus kita mulai mengenai selera,waspada diri, mengenali diri pribadi, mengetahui kenyataan yang sebenarnya, kenyataan yang melekat pada jiwa kita. Mengetahui dan mengenali bahwa
kenyataan adalah karma bagi kita sendiri. Jika ada keburukannya, bukanlah itu kesalahan orang lain, melainkan kesalahan kita sendiri. 
Dengan mengetahui kenyataan sebenarnya yang terdapat dalam jiwa kita sendiri itu, dan mengetahui hukum-hukum yang berlaku atasnya, kita akan dapat merubah kenyataan kita tadi kedalam suatu kemungkinan yang kita cita-citakan, suatu kenyataan akan kejayaan Marhaenisme.

KINI bagaimanakah kenyataan yang sebenarnya itu ? Secara jujur jiwa Marhaenisme kita masih masih kurang dalam meresapi, kita kaum Marhaenis pada umumnya masih belum mendarah daging. Tidak saja pada jiwa orang kebanyakan, melainkan juga pada jiwa para pemimpinnya. Jiwa Marhaenisme masih kurang meresap pada jiwa kita
kaum Marhaenis pada umumnya. Ajaran-ajaran Marhaenisme belum mendarah daging. Itulah sebabnya juga terpenting, maka selama ini kelemahan-kelemahan masih saja terasa dalam lingkungan organ yang berasaskan Marhaenisme. Pertentangan dan perpecahan yang sering terjadi bukanlah kontradiksi pokok, melainkan persoalan sepele atau persoalan perorangan belaka. Kurang sehatnya lagi ialah berkaitan dengan persoalan Ideologi, soal  ajaran Marhaenisme itu sendiri, Seakan-akan ideologinyan yang dipersalahkan, bukan pada introspeksi dirinya. Dipersalahkan karena kurang sempurna, belum ada ketegasan,dan lain-lain lagi.Padahal kenyataannya sendirilah yang salah, yakni mengaku dirinya adalah seorang Marhaenis,tetepi belum meresapi akan roh-roh Marhaenisme itu dalam jiwanya masing-masing, belum mendarah-daging antara ajaran dan realitas perbuatan. Jangankan meresapi jiwanya dan mendarh-daging ajarannya, terkadang mempelajarinya-pun malas !

Lebih jauh lagi sekarang ini sedang terjadi krisis konsepsi atau krisis Ideologi kita sendiri. Jadi awal yang harus di dekonstruksi ialah mengenai konsepsi dan ideologi, baru kemudian dapat mempeerbaiki yang lain secara menyeluruh. Padahal yang namanya krisis konsepsi dan krisis ideologi itu sebenarnya tidakada, Ideologi Marhaenisme sudah tegak berdiri, konsepsinya sudah tegas. Tinggal aplikasinya saja dalam berintegrasi dan sosialisasi dengan masyarakat tanpa mengenal yang namanya stratifikasi sosial. 
Yang salah adalah orang-orangnya saja, sebab kurang adamya interest untuk lebih mendalami ajaran-ajaran Marhaenisme tadi. Mungkin kekeliruan akan niat seseorang sewaktu mengintgrasikan diri pada organ yang berasasjan Marhaenisme, niatannya bukan untuk mengabdikan kepada Marhaenisma, sebagai ajaran pembebasan terhadap segala bentuk ketertindasan, melainkan untuk mencari keduduakan atau yang lainnya yang serba hedon-is.
Tidak meresapi benar ajaran Bung Karno yang dituliskan pada Buku Di Bawah Bendera Revolusi, yang menegaskan bahwa Marhaenisme bukanlah isme untuk mencari kedudukan atau popularitas bagi diri seseorang ataupun pengikutnya melainkan isme untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. 
Ideologi Marhaenisme masih relevan ! bukannya mengalami krisis, bahkan sedang berkenbang mengawal seluruh heterogenitas yang ada di Nusantara dan telah berhasil membentuk dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita sekarang ini.

Tidakkah menurut kata-kata Bapak Marhaenisme didalam resepsi Konggres di Solo tahun 1960, semuanya yang terwuud dalam bangunan NKRI kita ini adalah pengejewantahan dari Marhaenisme, UUD 1945, dan Manipol USDEK adalah emanasi dari marhaenisme, dan banyak lagi emanasi-emanasi yang lain. Konsepsinya- pun juga tegas, tidaklah konsepsi penyelesaian Revolusi Nasional kita sekarang adalah sebenarnya adalah konsepsi Marhaenisme juga, bukankah Bapak Manipol USDEK, Bapak Pancasila , Pemimpin Besar Revolusi kita adalah juga Bapak Marhaenisme ! Secara singkat tidak ada yang namanya Krisis Ideologi atau Krisis Konsepsi ! Persoalannya akan menjadi lain, bukan persoalan ideologi atau konsepsi, jka istilah krisis dapat dipergunakan, maka yang ada sekarang ini adalah krisis kader-kadernya, yakni kader-kader yang ingin menonjolkan diri sebagai Marhaenis Sejati, tetapi jiwa Marhaenisme sebenarnya belum dimiliki, belum meresap pada jiwa dan rohnya. Ajaran-ajaran Marhaenisme yang pokoknya adalah ajaran pengabdian kepada masyarakat, ternyata belum mendarah-daging. Mungkin beberapa dalilnya yang telah diketahui, atau telah dihafal diluar kepala, tetapi dalam jiwanya belum diresapi dan belum menjadi roh. Atau mungkin jalan hidupnya belum dipelajari, sebab jika sosilaisme Indonesia adalah suatu jalan hidup, maka Marhaenisme-pun juga suatu jalan hidup, yakni jalan hidup untuk mengabdi kepada masyarakat untuk menyadarkan suatu pembebasan dari segala bentuk ketertindasan, dan bukan untuk mengejar kedudukan atau popularitas semu yang kurang produktif . 

Oleh: Purcahyono Juliatmoko
WAKABID LITBANG DPC GMNI JEMBER
e-Mail : mokoist@yahoo.com 

ADVOKASI LINGKUNGAN


Memahami sumberdaya alam dan lingkungan tidak bisa dipandang hanya sebelah sebatas pemahaman atas pemahaman yang bersifat teknis pengolahan. Ada perpektif non-teknis yang harus dipahami yaitu perpektif sosial politk  pada model kebijakan yang diambil. Sekalipun dalam konstitusi jelas disebutkan bahwa seluruh kekayaan alam sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, namun dalam tataran realitas kondisi yang terjadi berbalik hampir 180o.  Dalam tataran realitas, bukan negara yang melakukan aktivitas pemenuhan kemakmuran ini, namun rakyatlah yang harus berjuang sendiri merebut kembali haknya terutama hak atas sumber daya alam demi generasi yang akan datang. Untuk itulah diperlukannya penanganan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih serius guna kemakmuran masyarakat dengan berpedoman nilai-nilai keadilan yang selama ini tidak ter-realisasi. yang terjadi sebagian besar hasil kekayaan sumber daya alam mengalir ke kanntong-kantong segelintir konglomerat baik dalam negeri maunpun luar negri.
Dengan rusaknya alam ini perlu adanya turun tangan manusia untuk menyelamatkan bumi pertiwi kita dari kehancuran dengan kata lain ada oang atau sekelompok orang yang melakukan advokasi terhadap lingkungan.  Pada dasarnya advokasi terhadap lingkungan bukanlah tugas segelintir oang saja melainkan tugas makhluk hidup yang mendiami bumi ini, akan tetapi fakta bebicara bahwa lingkungan hidup semakin hari smakin rusakdan memprihatinkan. Menunggu kesadaran dari setiap individutampak mustahil. Maka memang perlu ada sekelompok orang yang secara khusus  melakukan kegiatan secra stimulan dalam mengadvokasi  dan membela lingkungan hidup.

a. Pengetian  Advokasi
Banyak orang berpendapat tentang pengertia advokasi namun pada intinya Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
b. Advokasi ligkungan
            Advokasi lingkungan merupakan langkah-langkah kongkrit dalam penyelamatan lingkungan demi generasi yang akan datang. Dengan mengacu pada UU no 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup 

Membangun Karakter Generasi Muda


Pakar antropologi mendiskusikan cara terbaik membangun karakter generasi muda. Mereka mengenali generasi muda dari sudut pandang masing-masing.
Kaum muda menurut para tokoh
Membicarakan Kembali Pembangunan Karakter Bangsa: Generasi Muda Indonesia di Tengah Gelombang Globalisasi, merupakan judul diskusi yang digelar oleh para antropolog, berlangsung di Kampus UI, Depok, Kamis (25/10).
Diskusi dengan pembicara para antropolog tersebut merupakan salah satu rangkaian acara peringatan “Koentjaraningrat Memorial Lecture IV dan HUT ke-50 Tahun Kajian Antropologi di Indonesia.”
Mereka mendiskusikan sejauhmana generasi muda dapat berperan menghadapi segala macam persaingan di era globalisasi, yang semakin ketat sekarang ini. Mereka berupaya menemukan jawaban hendak ke mana generasi muda Indonesia ini dibawa.
Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, antropolog dan Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, misalnya, menyoroti berbagai sisi kehidupan manusia yang selama ini luput dari pembangun karakter, jiwa dan raga manusia.
Meutia Hatta yang juga Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) mengungkapkan, pada jaman sekarang perhatian anak muda hanya terpusat kepada pembangunan ekonomi dengan orientasi ke fisik. Dengan karakter demikian tak mengherankan apabila di kalangan anak muda tumbuh subur sifat-sifat materialisme, praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berbagai jenis perilaku tidak terpuji lainnya. Meutia mengatakan, karakter anak muda saat ini sudah abai dari pembangunan kemanusiaan.
“Sejak tahun 1974 Koentjaraningrat sebagai Bapak Antropologi Indonesia sudah mengingatkan kita jauh hari tentang pentingnya pembangunan karakter bangsa,” ucap Meutia, putri tertua Bapak Proklamator Bung Hatta.
Meutia mengutip beberapa patah kalimat perihal karakter yang tertuang dalam buku Koentjaraningat, yang masih sangat relevan sebagai bahan perenungan. Karakter tersebut merupakan gambaran mentalitas generasi muda saat ini.
Yaitu, pertama, mentalitas yang meremehkan mutu. Kedua, mentalitas suka menerabas. Ketiga, sifat tidak percaya kepada diri sendiri. Keempat, sifat tidak berdisiplin murni. Dan kelima, sifat tidak bertanggung jawab.
Meutia menyimpulkan, menghadapi era globalisasi, karakter generasi muda harus lebih meningkatkan pembangunan budi pekerti dan sikap menghormati, dengan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Kita itu harus memiliki sifat menghargai mutu, memiliki kesabaran untuk meniti usaha dari awal, adanya rasa percaya diri, memiliki sikap disiplin waktu bekerja, serta memiliki sifat mengutamakan tanggung jawab,” paparnya.
Sedangkan Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. der Soz Gumilar R. Somantri mengatakan, membangun karakter bangsa harus secara nyata dan realistis. Yaitu membangun keunggulan dan daya saing, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Para generasi muda sekarang ini harus menumbuhkan memori secara kolektif untuk menuju pembangunan bangsa yang lebih maju,” ujar antropolog lulusan luar negeri tersebut.
Menurut Gumilar, karakter bertalian erat dengan peta kognitif dan kebudayaan. Dan faktor kunci perubahan sosial terletak di situ. Karena itu perlu dilakukan refleksi atas konsepsi pembangunan sejati, yang menempatkan manusia sebagai perhatian utama dalam pembangunan karakter.
Antropolog Prof. Achmad Fedyiani Saifuddin antropolog dari Universitas Indonesia, berpendapat senada dengan Gumilar. Menurut Saifuddin, karakter suatu masyarakat khususnya generasi muda adalah identitas masyarakat itu sendiri, yang diekspresikan dan dipancarkan dari kebudayaan masyarakat. Manusia harus dipandang sebagai subyek yang dapat berpikir, merancang kehidupan, dan memproduksi sesuatu. Peran negara hanya sebagai fasilitator jangan lagi mendominasi sebagai kekuasaan sentral.
Dr. Johsz R. Mansoben, MA dosen antropologi FISIP Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura menyoroti karakter generasi muda Indonesia dari perspektif Papua. Ia secara khusus menyoroti fenomena penyimpangan perilaku. Johsz menilai implementasi berbagai program pembangunan manusia dari kaum elit, yang memosisikan diri mereka sebagai manusia paling super, menjadi gagal karena program tersebut tidak sesuai dengan aturan baku. Menurut Johsz, kegagalan pembangunan manusia seharusnya tidak perlu terjadi apabila para pembuat kebijakan pada level nasional memahami betul nilai-nilai dan budaya lokal.
Sementara itu pakar antropologi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Dr. Selly Riawanti, MA membagi pengelompokan generasi muda ke dalam beberapa sudut pandang. Pertama, merujuk kepada konsep demografi. Dalam hal ini generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Selly mengatakan saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda.
Kedua, dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, tempat tinggal/domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya.
Selly mengambil contoh film karya Garin Nugroho berjudul “Anak Seribu Pulau”, yang melukiskan sebuah keanekaragaman dan kesadaran sosial budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Film itu menggambarkan anak-anak Indonesia dari berbagai daerah, dan dengan ekosistem mereka masing-masing dengan bangga menampilkan, memperkenalkan, dan menjelaskan kebudayaan tradisional yang dimilikinya.
Itulah berbagai ragam karakter generasi muda Indonesia saat ini. ZAH, RON (BI 50)

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Karakter merupakan suatu kualitas pribadi yang bersifat unik yang menjadikan sikap atau peri laku seseorang yang satu berbeda dengan yang lain. Karakter, sikap, dan perilaku dalam praktek muncul secara bersama-sama. Sehingga sulit jika kita hanya akan melihat karakter saja tanpa munculnya sikap atau perilaku. Oleh karena itu berbicara tentang karakter tidak dapat dipisahkan dengan sikap atau perilaku, sebab karakter itu akan muncul ketika orang berinteraksi dengan orang lain atau makhluk cipataan Allah lainnya. Secara psikologis konsepnya adalah konsep individual. Jika kemudian hal tersebut menjadi suatu karakter bangsa maka perlu adanya acuan. Artinya dari konsep individual menjadi sebuah konsep kemasyarakatan dan lebih luas lagi bangsa, maka haruslah ada instrumen sebagai alat evaluasi yaitu kebudyaan. Secara ringkas kebudayaan berisi sistem nilai, norma dan kepercayaan. Budaya dikembangkan dan diamalkan oleh masyarsakat pengembangnya, sehingga anggota masyarakat dalam wilayah budaya tersebut memiliki kecenderungan yang sama dalam hal mengamalkan sistem nilai, norma dan kepercayaan mereka. Dengan demikian dalam konteks ini budaya dapat dianggap sebagai instrumen untuk melihat kencenderungan perilaku pengembangnya. Dari kedua konsep di atas, maka dapat dikemukakan bahwa perilaku merupakan resultan dari berbagai aspek pribadi dan lingkungan. Jadi berbicara tentang karakter merupakan konsep psikologi dan kebudayaan.
Karakter itu bersifat dinamis, dapat berubah dari suatu periode waktu tertentu ke periode lainnya, walaupun tidak mudah. Sebagai salah satu contoh adalah, dulu sering dikatakan bangsa Indonesia sebagai bangsa Timur yang mempunyai karakter sopan, santun, altruistik, ramah tamah, berperasaan halus dll yang menggambarkan sebuah sikap atau perilaku yang mengindikasikan keluhuran budi pekerti. Bagaimanakah kondisi sekarang? Banyak yang meragukan bahwa karakter tersebut masih menjadi ikon Bangsa Indonesia.
Jauh-jauh di awal kemerdekaan kita, Bung Karno, Presiden RI pertama, sudah mendengung-dengungkan istilah “nation and character building”. Artinya ada kondisi karakter bangsa yang saat itu sudah ada, namun harus diubah. Jadi bapak bangsa itu sudah mengidentifikasikan karakter yang dianggap negatif, sehingga perlu diubah. Pencanangan perlunya membangun karakter atau watak bangsa sebagai bangsa Indonesia baru sesungguhnya telah direalisasikan. Karakter bangsa yang sudah terbentuk ratusan tahun sebagai pengabdi kepada penjajah atau bangsa terjajah, pengabdi kepada raja-raja kecil yang terkotak-kotak, pengabdi kepada kegelapan, tahyul, pengabdi kepada feodalisme, dll yang semua itu tidak cocok lagi dengan arah perwujudan bangsa atau warga negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bertaqwa, beradab, bersatu, bermusyawarah, adil dan makmur. Jadi cuci otak, cuci hati, dan cuci kepercayaan harus dilakukan untuk mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Indonesia merdeka tidak butuh pengabdi-pengabdi kepada hal-hal diatas. Perlu bangsa yang berjiwa besar, nasionalis, berintegretas tinggi, menjadi subyek di tanah air yang merdeka, setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia dll. Pokoknya jika menggunakan kata-kata yang saat ini populer adalah bangsa yang ”oke”.
Jika kini kita mau membangun karakter bangsa, persoalannya adalah karakter Bangsa Indonesia itu yang mana? Kalau karakternya orang Bali, Jawa, Madura, Sunda, Minang, Batak, Bugis, Ambon, Irian, dll suku bangsa yang ada di Indonesia, mungkin sudah ada. Tetapi kalau karakternya Bangsa Indonesia tampaknya belum jelas. Bangsa Indonesia dapat dikatakan secara resmi terbentuk ketika para pemuda dari berbagai suku bangsa yang antara lain tersebut di atas pada tanggal 28 Oktober 1928 menyatakan sumpahnya yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, mengakui berbangsa yang satu Bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Jadi pada tahun 1928 secara fisik bangsa Indonesia sudah terbentuk. Namun secara psikologis, sosial budaya, ekonomi, dll karakter bangsa belum mengkristal, lebih-lebih ketika kita hendak tetap menjaga kebhinekaan kita. Dulu, pada era orde baru dan orde lama diajarkan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa. Jika hal ini kita pegang maka karakter bangsa Indonesia adalah Pancasilais. Karena merupakan sebuah kristal budaya maka karakter itu maka kelima sila tiu merupakan satu kersatuan, bukan satu-satu. Akan tetapi kini Pancasila meskipun secara yuridis formal masih diakui sebagai dasar negara, tetapi pamornya kalah dengan demokrasi. Karakter bangsa yang demokratis kini lebih mengedepan. Semestinya warna demokrasi di Indonesia mestinya berbeda dengan demokrasi di negara lain. Memang perbedaan itu dapat terlihat, setidaknya pelaksanaan demokrasi yang cederung berbau kekerasaan, pemaksaan, dan anarkhis. Masalah lainnya, hampir semua karakter luhur itu bisa dimiliki oleh semua manusia di dunia tanpa melihat suku atau bangsa apa. Misalnya karakter altruistik mungkin saja tidak hanya menjadi ikon sebuah bangsa tetapi banyak bangsa-bangsa di dunia yang berkarakter demikian. Jadi sesungguhnya karakter itu hanya bersumber dari dua sifat khusus yaitu malaikat dan setan. Ada karakter kemalaikat-malaikatan dan kesetanan. Dapat ditambahkan dalam kondisi empirisnya campuran antara keduanya.
Kasus-kasus dalam kehidupan bangsa.
Jika sekelompok karakter dianggap menjadi ciri khas sebuah bangsa maka karakter tersebut akan sering atau selalu muncul dalam perilakunya. Jika batasan ini dipakai sebagai acuan maka karakter yang mendorong timbulnya atau memberi warna perilaku yang sering muncul dalam kehidupan bangsa merupakan karakter bangsa. Kasus-kasus dibawah ini akan memberi gambaran tentang perilaku banyak orang yang sering muncul dalam kehidupan bersama. Dari kasus-kasus di bawah ini dapat digambarkan karakter bangsa saat ini.
1. Di Jalan
Mungkin di semua kota besar di Indonesia dapat kita jumpai perilaku berkendara yang sangat buruk. Yaitu perilaku berkendara tidak tertib sehingga menjengkelkan, menakutkan, mengerikan bahkan mencelakan pengendara lain yang berniat tertib. Di tepi sebuah ruas jalan tol di Surabaya sampai di pasang spanduk yang berbunyi “Hormatilah Hak Orang Lain untuk Selamat”. Sungguh mengerikan. Tidak salah jika ada yang menafsirkan bahwa hati-hatilah banyak malaikat penyabut nyawa sedang mengendarai mobil.
2. Pendekar salah musuh
Ada tawuran pelajar, tawuran mahasiswa, tawuran suporter, tawuran penikmat musik, tawuran antar desa/kampung, tawuran antar anggota dewan meskipun tidak seru, dll. Empat petawur yang di depan tampaknya sudah lebih sering daripada yang lain.. Pada tiap-tiap tawuran dapat kita lihat ada pendekar-pendekar disana. Tetapi sayang pendekar-pendekar itu salah musuh. Dalam banyak legenda, musuh pendekar adalah penjahat. Namun sayang mereka berkelahi dengan saudara sendiri. Pada kejadian ini bukan tawurannya yang patut kita sorot, tetapi kemampuan dalam pengendalian diri masing-masing pihak.
3. Tindak Kekerasan
Jika kita simak media masa cetak maupun elektronika, akan kita dapati bahwa tiada hari tanpa tindak kekerasan apa pun bentuknya. Ada mutilasi, ada orang babak belur, ada orang membuang anak, membuang bayi, dan tak terhitung banyaknya kekerasan dalam rumah tangga.
4. Standar Ganda
Standar ganda yang paling menonjol tampak pada iklan rokok. Semua iklan rokok menampilkan karakter atau tindakan yang hebat-hebat, mulai dari karakter individu maupun sosial. Ada dua substansi yang ingin disosialisasikan yang pertama “jadilah perokok karena merokok dapat meningkatkan status, gengsi, dan kebahagiaan”. Namun secara sekilas diperlihatkan peringatan “merokok dapat menyebabkan kanker, ganguan jantung, impotensi, kehamilan dan janin”.
5. Promosi
Diskon, hadiah, bonus, merupakan kondisi umum yang ada sepanjang tahun di pasar dalam arti luas. Tetapi super market yang ada di berbagai mall yang paling getol mempraktekkan jenis promosi ini. Bayangkan ada harga sebuah barang yang selalu didiskon. Artinya harga barang yang sebenarnya adalah harga yang sesudah didiskon tersebut. Tetapi pembeli tetap puas karena merasa mendapatkan harga yang lebih murah.
6. Korupsi
Kasus yang satu ini benar-benar unik. Demikian hebat penjalaran virus mental korup ini sampai-sampai berkembang sebuah konotasi bahwa orang yang menyanyi soal korupsi adalah orang yang tidak mendapat bagian atau tidak mendapat kesempatan. Naiti jika bagian atau kesmpatan tersebut sudah didapatkan pasti diam.
7. Ramalan
Ramalan adalah bagian dari system kepercayaan. Ada ramalan ilmiah, intuitif, dan para normal. Yang paling menonjol adalah ramalan tentang nasib dan masa depan yang dibuat oleh para normal. Banyak orang yang rela mengeluarkan uang atau datang ke tempat jauh untuk meramal keberuntungannya. Praktek perdukunan atau sejenisnya yang bukan menjadi ciri sebuah bangsa modern ternyata kini dapat memberi peluang untuk menjadi sumber penghasilan.
8. Pamer
Ada pamer otot, pamer kekayaan, pamer kepandaian, pamer sosial dalam bentuk pahlawan kesiangan dll. “Bapakku punya mobil baru. Bapakku rumahnya yang baru. Bapakku punya jalan dan jembatan” … Iklan yang maksudnya mendorong orang agar menjadi subyek pajak yang baik ini, mengingatkan kondisi anak-anak yang senang pamer. Anak-anak dari keluarga bahagia yang dipamerkan apalagi jika bukan orang tuanya. Bapakku guru, bapakku polisi, bapakku dokter … ini model pamer anak-anak 30 – 50 tahunan yang lalu.
9. Di Sekolahan
Pelajar yang melakukan kecurangan dalam mengerjakan tes baik tes evaluasi bulanan ataupun tahunan tetap menjadi berita. Jumlah pelajar yang melakukan kecurangan apa pun bentuknya beberapa dekade terakhir ini berbanding terbalik dengan dekade awal-awal kemerdekaan. Dulu jumlah pelajar yang jujur lebih besar daripada yang curang dalam evaluasi hasil belajar. Tekniknya juga turut berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi.
10. Ngerumpi
Ada kelompok ngerumpi anak-anak pada jam istirahat bahkan saat pengajaran berlangsung tetap ada pengerumpi, pemuda di sudut-sudut jalan atau pos kamling, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Kalau pengusaha, pejabat, dan orang-orang berduit lainnya tempat ngerumpinya berbeda, ada yang di lapangan golf, di café yang ada wifinya, ada juga yang ngerumpi di lokalisasi. Para pembantu rumah tangga ngerumpi di depan rumah majikannya dengan menggunakan HP. Para pegawai ada yang ngerumpi menggunakan face book di saat jam kerja. Bagi bangsa ini ngerumpi tampaknya sudah menjadi bagian dari kesejahteraan jiwa.
11. Di Desa (terutama yang tertinggal)
Kesederhanaan, keramahtamahan, gotong royong, tolong menolong, toleransi, empati, dll yang mengindikasikan perilaku yang baik masih banyak diamalkan di sana.
Masih banyak kasus-kasus aktual yang menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini yang dapat dibeberkan. Tetapi 11 kasus di atas cukup menjadi dasar dalam menentukan bentuk dan arah pembangunan karakter bangsa. Jika Pancasila masih diterima sebagai kristal keluhuran nilai-nilai budaya bangsa maka karakter yang tercermin dalam lima sila itulah yang harus tetap diinternalisasikan kepada segenap orang-orang Indonesia yang kemudian melebur menjadi Bangsa Indonesia. Caranya mudah. Ajarkan dan beri contoh penerapannya secara konsisten dan kontinyu kepada anak-anak bangsa ini untuk melawan setan dan bersahabat dengan malaikat. Tatalah lingkungan yang pro Pancasila.
Penulis adalah sekum BKKKS Jatim.